CendikiaNews.Com, Jakarta – Sebuah insiden perselisihan yang sempat menarik perhatian publik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) akhirnya menemukan titik terang. Petugas keamanan (satpam) bernama Fiktor Harefa (27) dan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang terlibat adu argumen telah mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian Sektor Metro Menteng berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam suasana kekeluargaan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu sebelumnya ini bermula dari dugaan pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi Alphard. Kendaraan tersebut dilaporkan menerobos lampu merah di area pelican cross atau jalur penyeberangan orang di dekat Halte Transjakarta Bundaran HI. Fiktor, yang saat itu tengah bertugas, diduga melakukan penggedoran pada bodi mobil Alphard sebagai respons atas pelanggaran tersebut, memicu cekcok yang terekam dan menjadi viral.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat lalu, mengonfirmasi keberhasilan mediasi ini. "Telah dilaksanakan upaya mediasi antara pihak pengendara dan Saudara Fiktor dari pihak keamanan," jelas AKBP Braiel. "Disepakati bahwa perselisihan antara pengemudi dan Saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, di mana kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan berikrar untuk tidak mengungkit lagi kejadian tersebut."
Meskipun aspek personal perselisihan telah usai, AKBP Braiel menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pelanggaran lalu lintas tetap akan berjalan. Pengemudi Alphard beserta dua penumpangnya, yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat, akan menghadapi konsekuensi atas tindakan menerobos lampu merah. Selain itu, penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukannya juga akan ditindaklanjuti secara serius.
"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Lalu Lintas (Subdit Gakkum Lantas) Polda Metro Jaya," imbuh AKBP Braiel. Proses ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan aturan lalu lintas tanpa pandang bulu, terlepas dari status sosial atau latar belakang pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, dugaan arogansi yang ditunjukkan oleh pengemudi maupun penumpang mobil Alphard juga tidak luput dari perhatian. Mengingat mereka adalah anggota kepolisian, tindakan tersebut akan diselidiki secara internal oleh institusi mereka. "Terkait beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subbidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Propam) Polda Jawa Barat," pungkas AKBP Braiel, menandaskan pentingnya menjaga citra dan etika anggota kepolisian.
Wiradarma Harefa, kuasa hukum Fiktor, menjelaskan bahwa kliennya berharap kasus ini dapat segera rampung agar bisa kembali fokus pada pekerjaannya. Fiktor juga menyampaikan segala unek-uneknya selama proses mediasi, yang kemudian direspons positif oleh pihak lawan. "Klien kami, Fiktor Harefa, ingin kasus ini cepat selesai agar dia bisa bekerja dan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa," ujar Wiradarma.
Menurut Wiradarma, pihak pengemudi dan penumpang Alphard juga menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Mereka juga akan melanjutkan proses internal terkait hal-hal yang perlu diluruskan di institusi mereka. "Pada akhirnya, dengan fasilitas dari Pak Kapolsek dan tim, masing-masing pihak telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu secara spontan," jelasnya.
Kedua belah pihak kini menganggap perselisihan di Bundaran HI telah menjadi bagian dari masa lalu. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan mengakui kekhilafan masing-masing. "Kami menganggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Memang pernah ada perselisihan, ya. Tapi dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," tutup Wiradarma, menggarisbawahi semangat rekonsiliasi.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan etika dalam berinteraksi di ruang publik, terutama bagi mereka yang mengemban tugas sebagai penegak hukum. Meskipun perdamaian personal telah tercapai, proses hukum dan internal tetap berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penegakan disiplin.
Sumber: news.detik.com






